![]() |
| Advertisement |
Kesuksesan dalam melaksanakan proses pembelajaran Pendidikan Agama Kristen berhubungan dengan banyak faktor. Semua faktor itu diarahkan pada tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran menjadi fokus kegiatan edukatif antara guru dan peserta didik. Istilah yang paling cocok untuk menggambarkan maksud ini yakni "efektivitas pembelajaran".
Pernahkan kita mendengar kata ini? Pasti selalu kita dengar. Lalu apa artinya. Kata
efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu dari frasa “effective” yang berarti
berhasil atau sesuatu yang dilakukan berhasil dengan baik. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata efektifitas mempunyai beberapa pengertian yaitu,
akibatnya, pengaruh dan kesan, manjur, dapat membawa hasil.(KBI) Sedangkan
dalam kamus Ilmiah Populer, efektivitas adalah ketepat gunaan, hasil guna,
menunjang tujuan.
Bemard
menyatakan bahwa efektivitas organisasi merupakan kemahiran dalam sasaran
spesifik dari organisasi yang bersifat objektif (“if it accomplished its
specific objective aim”). Selanjutnya Schein dalam bukunya “organizational
Psychology mendefinisikan efektivitas organisasi sebagai kemampuan untuk
bertahan, menyesuaikan diri, memelihara diri dan juga bertumbuh, lepas dari
fungsi-fungsi tertentu yang dimiliki oleh organisasi tersebut.(Widodo,
2002)
Frasa
efektivitas dapat dipahami dalam pengertian tercapainya sebuah keberhasilan
atau pencapaian tujuan. Efektivitas merupakan salah satu dimensi dari produktivitas
(hasil) yaitu mengarah pada pencapaian unjuk kerja yang maksimal, yaitu
pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu.
Efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target
(kuantitas, kualitas dan waktu) telah dicapai. Di mana makin besar persentase
target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya.
Menurut Yusufhadi Miarso, efektivitas pembelajaran
adalah yang menghasilkan belajar yang bermanfaat dan bertujuan bagi para
peserta didik atau siswa, melalui prosedur pembelajaran yang tepat. Jadi,
menurut definisi ini efektivitas pembelajaran dikenali dari tercapainya tujuan
pembelajaran. (Yusufhadi Miarso, 2004)
Selain
itu, Astim Riyanto menyatakan bahwa efektivitas pembelajaran diartikan berhasil
guna atau tepat guna, Definisi ini menegaskan efektifitas pembelajaran dalam
dua indicator penting, yaitu terjadinya belajar pada siswa dan apa yang
dilakukan guru. Menurut Gaff dalam Miarso pembelajaran yang efektif meliputi
bagaimana membantu peserta didik atau siswa-siswi untuk mencapai tujuan belajar
yang telah ditetapkan. Dalam hal ini efektivitas adalah membandingkan antara
hasil belajar yang diperoleh dengan tujuan yang telah ditetapkan. Jika tujuan
tercapai maka tercapai pula efektivitas. Efektivitas pembelajaran ditandai
dengan indikator:
Pertama,
kemampuan mengorganisir bahan pelajaran secara baik. Bagian penting yang perlu
ada dalam mengorganisasi materi pelajaran adalah merumusan tujuan pembelajaran.
Tujuan ini kini disebut dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar,
pemilihan bahan pelajaran, kegiatan kelas, pemberian tugas, dan penilaian.
Pokok-pokok inilah yang mesti ada dalam komponen proses pembelajaran yang
efektif. Pengorganisasian bahan pelajaran adalah kewenangan guru. Maka yang
dapat menilai baik atau tidaknya pengorganisasian materi pelajaran adalah para
sejawat dalam bidang studi yang bersangkutan, atau ketua program studi, dan
siswa. Siswa yang mengikuti pelajaran guru dapat menilai guru dengan cukup
tepat. Misalnya siswa dapat menilai: apakah guru menyajikan bahan pelajaran di dalam cara
teratur; apakah guru telah mempersiapkan diri untuk kelasnya, apakah guru telah menjelaskan pokok yang perlu dipelajari,
dan apakahbahan ajar itu memungkinkan untuk dapat diikuti dengan baik.
Kedua
Kemampuan berkomunikasi secara efektif. Aspek-aspek yang berkait dengan
komunikasi secara efektif dalam pembelajaran pada bagian ini meliputi: strategi
dan metode mengajar, pemakaian media untuk menarik perhatian mahasiswa dalam
mengikuti perkuliahan. Selain itu penyajian yang jelas, kelancaran berbicara,
interpretasi gagasan abstrak dengan contoh-contoh, kemampuan wicara yang baik
(nada, intonasi, ekspresi guru), dan kemampuan untuk mendengarkan siswa.
Ketiga,
Kemampuan dalam Penguasaan dan antusiasme dalam mata pelajaran. Seorang guru
dituntut mengetahui materi pelajarannya
dengan baik, agar mudah mengorganisirnya secara sistematis dan logis.
Guru mampu menghubungkan isi pelajarannya
dengan apa yang telah diketahui siswa.
Keempat,
kemampuan dalam bersikap positif terhadap peserta didik. Sikap positif terhadap
siswa dilakukan melalui cara-cara seperti: Apakah guru memberi bantuan jika
siswa mengalami kesulitan dengan bahan pelajaran. Apakah guru mendorong siswa
untuk mengajukan pertanyaan atau memberi pendapat, Apakah guru dapat dihubungi
siswa di luar kelas, Apakah guru peduli
terhadap apa yang dipelajari oleh siswa.
Kelima,
Kemampuan memberi ujian dan nilai yang adil. Sejak awal pelajaran siswa harus
mendapat informasi tentang: sistem penilaian yang akan mereka peroleh, seperti:
kehadiran mereka dalam kelas, tugas-tugas yang akan dikerjakan, ujian tengah
semester dan akhir semester.
Keenam,
Kemampuan dalam kesesuaian soal ujian dengan bahan pelajaran yaitu pembuatan
soal yang konsisten dengan indicator-indikator dari setiap kompetensi dasar
yang telah dibuatnya sebagaimana yang ada dalam kontrak dan silabus serta
satuan acara pembelajaran. Kesesuaian soal ujian dengan bahan pelajaran yang
diberikan merupakan salah satu indicator keadilan dalam ujian.
Ketujuh,
Hasil belajar siswa yang yang baik. Pelajaran yang diberi kepada siswa
diarahkan untuk tercapainya perubahan pada tiga ranah yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pedoman yang harus
dipegang adalah hasil belajar mahasiswa harus sesuai dengan tujuan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran yang dimaksud dapat berupa perubahan tiga
ranah di atas.




0 komentar: